Selamat Datang di
WISATA MURAH DI BALI 081936291500 HARGA RP. 500 RIBUAN / HARI UTK WISATA PER KENDARAAN! ! ! ! !

Anggota Gratis
WISATA MURAH DI BALI 081936291500 HARGA RP. 500 RIBUAN / HARI UTK WISATA PER KENDARAAN! ! ! ! !
WISATA MURAH DI BALI 081936291500 HARGA RP. 500 RIBUAN / HARI UTK WISATA PER KENDARAAN! ! ! ! !
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Abi Bali
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Abi Bali di Denpasar
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Abi Bali di Denpasar
Alamat:Denpasar, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:12 Jul. 2014
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

â ABY BALI TRANSPORTâ adalah salah satu usaha di bidang transportasi di Bali yang melayani perjalanan indah anda di Bali dengan harga yang pastinya murah dan sangat hemat. Aby Bali transport melayani jasa untuk perjalanan anda selama berlibur di Bali, dengan menyediakan jasa kendaraan dengan sopir yang sangat berpengalaman. Kami menyediakan tour yang telah kami sediakan dengan berbagai jenis paket yang pastinya bisa memenuhi kebutuhan anda akan jasa transport untuk bisa menjelajahi daerah-daerah di Bali secara menyenangkan.
Harga murah mulai dari Rp. 500 ribuan per hari/ untuk per kendaraan transport
Hubungi kami :
ABY BALI TRANSPORT
Jl. Cempaka Hijau No. 1 ( Buluh Indah)
Denpasar
Telp/ SMS :
XL : 081936291500, 081737500885
SIMPATI : 082147054118
Email : aby.transport80@ gmail.com
Pin BB : 74DA2B13
Website : www.abybalitransport.webnode.com


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.