Selamat Datang di
TUJUH PILAR PRATAMA

Anggota Gratis
TUJUH PILAR PRATAMA
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. R. Herdy Antoro [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: guido_bali 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. R. Herdy Antoro di Denpasar
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. R. Herdy Antoro di Denpasar
Alamat:Seminyak
Denpasar, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:17 Sep. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan ( jual dan/ atau beli) barang " sebagai berikut:

+ BARANG " ANTIK/ UNIK/ LANGKA/ ANEH
Barang " antik/ unik/ langka / aneh dari seluruh Indonesia, seperti: kayu tlogosari, sirih hitam, jarak hitam, keris berdiri ( bolak balik) , candu putih asap lurus, dupa asap lurus, ayam cemani, keris berdiri( biasa dan/ atau bolak balik) , keris tro banyu/ cung pet, dan lain lain.

Apabila Anda memiliki salah satu dari barang " tersebut & Anda berniat untuk memaharkannya/ memperjualbelikannya - silahkan hubungi kami:

R. Herdy Antoro
HP : 081 835 1648 -/ - 081 353 070 171 ( telp/ sms)
email : herdyantoro@ yahoo.com

Jangan lupa untuk menginformasikan:
- Nama Anda :
- Lokasi Anda :
- Nama Pemilik Barang :
- Lokasi Pemilik Barang :
- Deskripsi barang : ( secara jelas mengenai barang yang Anda tawarkan) .
Terima kasih.

Produk / Jasa Utama
Membeli:
  • UBCN
    Kami mencari UBCN, jika Anda memiliki barang tersebut silahkan menghubungi kami.



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.